Powered By Blogger

Jumat, 21 Oktober 2011

Upacara Panen Pada Masyarakat Suku Kolang Kabupaten Manggarai Barat

MOTTO


Hari Ini Harus Lebih Baik Dari Hari Kemarin

Dan

Hari Esok Adalah Harapan









 PERSEMBAHAN

Karya ini ku persembahkan kepada:
1.        Ayahku tercinta Gregorius Geon dan Ibunda Cornelia Dia yang selalu memberi dukungan demi menggapai keberhasilan ku.
2.        Jurusan Pendidikan Sejarah sebagai tempat memperoleh bekal pendidikan.
3.        Almamater tercinta Universitas Nusa Cendana.
4.        Teman-teman seperjuanganku Angkatan Tahun 2007.
5.        Motivatorku Hedwig Jarut.


KATA PENGANTAR

Segala puji dan syukur penulis haturkan kepada Tuhan yang Maha Esa atas segala berkat dan rahmat-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan Skripsi ini, yang merupakan salah satu syarat guna meraih gelar sarjana pada Jurusan Pendidikan Sejarah Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Nusa Cendana. Untuk memenuhi syarat tersebut, penulis mengambil sebuah judul yaitu: Upacara Nongko Gejur Dalam Kehidupan Masyarakat Suku Kolang di Desa Tueng Kecamatan Kuwus Kabupaten Manggarai Barat.
Upacara nongko gejur merupakan suatu upacara yang biasa dilaksanakan oleh masyarakat suku Kolang pada saat sebelum memanen. Upacara ini dilaksanakan sebagai ucapan syukur dan terima kasih kepada Mori Jari Dedek (Tuhan Sang Pencipta) dan Empo (para leluhur) atas segala penyertaan dalam segala usaha masyarakat khususnya di bidang pertanian dan perkebunan, sehingga padi dan jagung siap untuk dipanen.
Setiap upacara adat yang biasa dilaksanakan oleh masyarakat manggarai khususnya masyarakat suku Kolang, disiapkan hewan kurban, tidak terkecuali dalam upacara nongko gejur. Hewan kurban di sini merupakan sebuah simbol penghargaan kepada Tuhan Sang Pencipta dan para leluhur yang tidak kelihatan wujudnya.
Dalam upacara nongko gejur, terkandung salah satu nilai yang sangat penting yakni menghargai Sang Pencipta, leluhur dan sesama. Sebagai salah satu anggota dari masyarakat suku Kolang dan pewaris kebudayaan tersebut, maka penulis menghargai campur tangan orang-orang dalam penyelesaian skripsi ini. Untuk itu pada kesempatan ini, penulis menyampaikan ucapan terima kasih kepada:
1.        Pimpinan dan civitas Akademika Universitas Nusa Cendana.
2.        Pimpinan dan civitas Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Nusa Cendana.
3.        Ketua Jurusan dan segenap jajaran dosen di Jurusan Pendidikan Sejarah.
4.        Drs. M. Taneo, M.Si selaku Pembimbing I dan Drs. Andreas Ande, M.Si selaku Pembimbing II.
5.        Rekan-rekan seperjuanganku Angkatan Tahun 2007.


Kupang, Juni 2011      
Penulis




ABSTRAK



Penelitian ini berjudul: “Upacara Nongko Gejur Dalam Kehidupan Masyarakat Suku Kolang di Desa Tueng Kecamatan Kuwus Kabupaten Manggarai Barat”. Tujuan yang hendak dicapai dari penelitian ini adalah untuk mengetahui tentang proses pelaksanaan upacara nongko gejur dan nilai-nilai yang terkandung dalam upacara nongko gejur. Dalam penelitian ini, sumber data yang digunakan adalah sumber data primer yakni data yang diperoleh dari informan melalui proses wawancara dan sumber data sekunder yakni data yang diperoleh dari hasil observasi. Penentuan informan dilakukan dengan cara snowball sampling, sehingga yang menjadi informan dalam penelitian ini adalah tua adat, tokoh masyarakat, dan masyarakat biasa, dengan kriteria penentuan informan yakni berusia 50 tahun ke atas, memiliki pengetahuan atau pengalaman tentang upacara, sehat jasmani dan rohani, serta dapat dipercaya karena memberikan data yang obyektif. Teknik analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses pelaksanaan upacara nongko gejur terdiri dari beberapa tahapan upacara, antara lain: tahap persiapan, tahap pelaksanaan, dan penutup atau akhir upacara. Pada tahap persiapan, dilaksanakan musyawarah untuk menentukan pemimpin upacara  serta hewan yang akan dikurbankan dalam upacara. Selanjutnya pada tahap pelaksanaan upacara,  beberapa rangkaian acara dilaksanakan mulai dari ndereh, tabar wini, dan panen serta cara pengolahannya. Pada tahap akhir atau sebagai penutup dari upacara nongko gejur, dilaksanakan beberapa acara seperti acara mut numpung dan pelong latung serta diakhiri dengan acara peresmian untuk makan beras pertama. Upacara nongko gejur yang biasa dilaksanakan mengandung nilai-nilai yang sangat penting seperti nilai pendidikan, nilai kekeluargaan, nilai gotong royong, nilai spiritual, nilai normatif, dan nilai demokrasi.




BAB I
PENDAHULUAN

A.      Latar Belakang
Masyarakat Manggarai merupakan masyarakat agraris, hal ini ditandai dengan kehidupan masyarakat yang tak dapat dipisahkan dari kegiatan bertani dan berkebun. Sehingga tidak heran kalau daerah Manggarai terkenal dengan hasil-hasil pertanian dan perkebunan seperti padi, jagung, kopi, cengkeh, kemiri dan sebagainya. Selain bertani dan berkebun, masyarakat Manggarai juga hidup beternak. Hewan ternak tersebut antara lain babi, ayam, kambing, kerbau, sapi dan sebagainya.
Tidak terlepas dari kehidupan masyarakat Manggarai yang hidup dengan bercocok tanam, maka dikenal upacara-upacara yang biasa dilaksanakan oleh masyarakat Manggarai, diantaranya: upacara adat lingko (upacara untuk membuka kebun baru), upacara nongko gejur (upacara yang dilaksanakan sebelum memanen) dan upacara penti (upacara/syukuran kepada Mori Jari Dedek/Tuhan Sang Pencipta dan arwah para leluhur).
Corak religius masyarakat Manggarai tetap terkait erat dengan norma dan jenis upacara adat serta nilai-nilai yang terkandung di dalamnya. Upacara-upacara adat yang biasa dilaksanakan oleh masyarakat Manggarai merupakan rangkaian kehidupan atau bagian dari kehidupan masyarakat; karenanya semua upacara itu selain sebagai upacara-upacara adat tetapi juga berfungsi sebagai pendidikan masyarakat, karena upacara-upacara yang dimaksud diharapkan dapat dilakukan secara turun-temurun. 
Salah satu warisan leluhur yang hidup dan berkembang dalam kehidupan masyarakat Manggarai adalah upacara adat nongko gejur. Upacara nongko gejur merupakan sebuah upacara yang biasa dilaksanakan oleh masyarakat Manggarai untuk mensyukuri atas segala berkat yang telah diberikan Mori Jari Dedek (Tuhan Sang Pencipta) atas tanaman padi yang telah siap untuk di panen, sehingga telah tiba saatnya untuk memetik hasil-hasil pertanian tersebut.
Seiring perkembangan zaman, tanda-tanda erosi cenderung muncul karena nilai-nilai itu harus mampu mereplikasi perubahan, jika tidak beberapa sub sistem nilai-nilai itu akan beradaptasi dengan perubahan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, karena kehidupan manusia sangat dipengaruhi lingkungan. Sebagai contoh adalah sebagai berikut: perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi mulai mempengaruhi pola pikir masyarakat Manggarai; di mana semakin suburnya nilai egoisme diri atau kelompok tertentu sehingga merenggangnya nilai-nilai kebersamaan dalam kehidupan masyarakat Manggarai khususnya masyarakat suku Kolang di Desa Tueng Kecamatan Kuwus Kabupaten Manggarai Barat. Demikian pula halnya dalam upacara adat nongko gejur, masyarakat jarang melaksanakan upacara tersebut, sehingga tidaklah heran jika upacara adat nongko gejur dari generasi ke generasi jarang dilaksanakan oleh masyarakat Manggarai khususnya masyarakat Suku Kolang di Desa Tueng Kecamatan Kuwus Kabupaten Manggarai Barat.
 Berdasarkan uraian di atas, maka penulis ingin melakukan penelitian tentang pelaksanaan upacara nongko gejur dalam kehidupan masyarakat suku Kolang di Desa Tueng Kecamatan Kuwus Kabupaten Manggarai Barat.

B.       Rumusan Masalah
Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah:
1.    Bagaimanakah proses pelaksanaan upacara nongko gejur dalam kehidupan masyarakat suku Kolang di Desa Tueng Kecamatan Kuwus Kabupaten Manggarai Barat?
2.    Nilai-nilai apakah yang terkandung dalam upacara nongko gejur?

C.      Tujuan dan Kegunaan
1.        Tujuan
Yang menjadi tujuan dari penelitian ini adalah:
a.    Untuk mendeskripsikan proses pelaksanaan upacara nongko gejur dalam kehidupan masyarakat suku Kolang di Desa Tueng Kecamatan Kuwus Kabupaten Manggarai Barat.
b.    Untuk mengetahui nilai-nilai yang terkandung dalam upacara nongko gejur.
2.        Kegunaan
Adapun kegunaan dari penelitian ini adalah:
a.    Dengan penelitian ini, diharapkan masyarakat Manggarai, khusunya masyarakat suku Kolang di Desa Tueng Kecamatan Kuwus Kabupaten Manggarai Barat sadar akan pentingnya upacara nongko gejur dalam kehidupan mereka sehari-hari.
b.    Sebagai bahan informasi bagi pihak-pihak yang ingin mengetahui dan memperdalam pengetahuan tentang upacara adat nongko gejur.
c.    Memperkaya khasanah budaya lokal daerah Manggarai.                   
D.      Tinjauan Pustaka
Budaya atau kebudayaan berasal dari bahasa Sansekerta yaitu buddhayah, yang merupakan bentuk jamak dari buddhi (budi atau akal) diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia. Dalam bahasa Inggris, kebudayaan disebut culture, yang berasal dari kata Latin Colere, yaitu mengolah atau mengerjakan. Bisa diartikan juga sebagai mengolah tanah atau bertani. Kata culture juga kadang diterjemahkan sebagai "kultur" dalam bahasa Indonesia. Jadi, kebudayaan merupakan keseluruhan gagasan dan karya manusia, yang harus dibiasakannya dengan belajar, beserta keseluruhan dari hasil budi dan karyanya itu (Koentjaraningrat,1981:80).
Kebudayaan adalah seluruh kelakuan dan hasil kelakuan manusia yang teratur oleh tata kelakuan, yang harus didapatkannya dengan belajar dan yang semuanya tersusun dalam kehidupan masyarakat. Dalam masyarakat ramai, kebudayaan sering diartikan sebagai the general body of the arts, yang meliputi seni sastra, seni musik, seni pahat, seni rupa, ilmu pengetahuan dan filsafat, atau bagian-bagian yang indah dari kehidupan manusia (Harsojo,1999:93).
Setelah kita melihat definisi kebudayaan di atas, maka kita akan temukan inti pengertian kebudayaan dalam pokok-pokok berikut ini: (1) bahwa kebudayaan yang terdapat antara umat manusia itu beraneka ragam, (2) kebudayaan itu didapat dan diteruskan secara sosial dengan pelajaran, (3) kebudayaan itu terjabarkan dari komponen biologi, psikologis dan sosiologis dari eksistensi manusia, (4) kebudayaan itu berstruktur, (5) kebudayaan itu terbagi dalam beberapa aspek, (6) kebudayaan itu dinamis, (7) nilai dalam kebudayaan itu relatif (Harsojo,1999:94). 
Kebudayaan adalah sistem pengetahuan yang meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak. Sedangkan perwujudan kebudayaan adalah benda-benda yang diciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya, berupa perilaku dan benda-benda yang bersifat nyata, misalnya pola-pola perilaku, bahasa, peralatan hidup, organisasi sosial, religi, seni, dan lain-lain, yang kesemuanya ditujukan untuk membantu manusia dalam melangsungkan kehidupan bermasyarakat. Kebudayaan sangat erat hubungannya dengan masyarakat. Segala sesuatu yang terdapat dalam masyarakat ditentukan oleh kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri (Patty,2000:71).
Kebudayaan adalah kompleks yang mencakup pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat dan kemampuan-kemampuan serta kebiasaan yang didapatkan oleh manusia sebagai anggota masyarakat. Kebudayaan terdiri dari segala sesuatu yang dipelajari dari pola-pola perilaku yang normatif. Artinya mencakupi segala cara-cara dan pola berfikir, merasakan dan bertindak (Taylor dalam Soekanto,1990:40)
Kebudayaan bisa berarti sistem pengetahuan yang dipertukarkan oleh sejumlah orang dalam sebuah kelompok yang besar. Kebudayaan itu sebenarnya segala sesuatu yang dimiliki bersama oleh seluruh atau sebagian anggota kelompok sosial (Edward dalam Liliweri,2003:20)
Kebudayaan merupakan  semua hasil karya, rasa dan cipta masyarakat. Karya masyarakat menghasilkan teknologi dan kebudayaan kebendaan atau kebudayaan jasmani yang diperlukan oleh manusia untuk menguasai alam sekitarnya agar kekuatan dan hasilnya dapat diartikan untuk keperluan masyarakat (Linton,1984:28).
Kebudayaan merupakan suatu produk (identitas) yang pembentukannya dipengaruhi keseluruhan proses sosial. Oleh karena itu kebudayaan merupakan suatu yang dikonstruksikan secara sosial sehingga tidak terlepas dari kepentingan-kepentingan agen sosial yang terlibat sebagai budaya diferensial, suatu kebudayaan didapatkan dalam serangkaian jaringan yang dinamis yang mana proses negosiasi terjadi secara intensif dalam proses konstruksinya (Daeng,2005:52).
            Ilmu antropologi membagi tiap-tiap kebudayaan ke dalam beberapa unsur yang besar, yang disebut culture universal. Istilah universal itu menunjukkan bahwa unsur-unsur itu bersifat universal, artinya ada dan bisa didapatkan di dalam semua kebudayaan dari semua bangsa di manapun juga di dunia. Tujuh unsur kebudayaan sebagai culture universal yang bisa didapatkan pada semua bangsa di dunia ialah: (1) peralatan dan perlengkapan hidup manusia, (2) mata pencaharian hidup dan sistem-sistem ekonomi, (3) sistem kemasyarakatan, (4) bahasa, (5) kesenian, (6) sistem pengatahuan, (6) religi (Koentjaraningrat,1974:81).
Kebudayaan itu memiliki 3 wujud yakni: Wujud pertama adalah wujud ideal dari kebudayaan, sifatnya abstrak, tidak dapat diraba atau difoto. Lokasinya berada dalam alam pikiran masyarakat di mana kebudayaan yang bersangkutan itu hidup. Kebudayaan ideal ini dapat kita sebut adat tata kelakuan, atau secara singkat adat dalam arti khusus, atau adat istiadat dalam bentuk jamaknya. Sebutan tata kelakuan itu, bermaksud menunjukkan bahwa kebudayaan ideal itu biasanya juga berfungsi sebagai tata kelakuan yang mengatur, mengendalikan dan memberi arah kepada kelakuan dan perbuatan manusia dalam masyarakat. Wujud kedua dari kebudayaan yang sering disebut sistem sosial, mengenai kelakuan berpola dari manusia itu sendiri. Sistem sosial ini terdiri dari aktivitas manusia yang berinteraksi, berhubungan serta bergaul satu dengan yang lain dari detik ke detik, dari hari ke hari, dari tahun ke tahun, selalu menurut pola-pola tertentu yang berdasarkan adat tata kelakuan. Sebagai rangkaian aktivitas manusia-manusia dalam suatu masyarakat, maka sistem sosial itu bersifat konkret, terjadi di sekeliling kita sehari-hari, bisa diobservasi, difoto dan didokumentasi. Wujud ketiga dari kebudayaan disebut kebudayaan fisik, karena berupa seluruh total hasil fisik dari aktivitas, perbuatan dan karya semua manusia dalam masyarakat, maka sifatnya paling konkret, dan berupa benda-benda atau hal-hal yang dapat diraba, dilihat dan difoto. Ketiga wujud kebudayaan yang terurai di atas, dalam kenyataan kehidupan masyarakat tentu tidak terpisah satu dengan yang lain. Kebudayaan ideal dengan masyarakat, mengatur dan memberi arah kepada perbuatan dan karya manusia, menghasilkan benda-benda kebudayaan fisiknya. Sebaliknya, kebudayaan fisik itu membentuk suatu lingkungan hidup tertentu yang makin lama makin menjauhkan manusia dari lingkungan alamiahnya, sehingga mempengaruhi pula pola-pola perbuatannya, bahkan juga mempengaruhi cara berpikirnya (Koentjaraningrat,1974:15).
Pada hakekatnya unsur kebudayaan yang disebut religi adalah amat kompleks, dan berkembang atas berbagai tempat di dunia. Bagaimanakah untuk pertama kali timbul aktivitet keagamaan itu dalam masyarakat manusia, hanya bisa menjadi obyek dari berbagai macam spekulasi, tetapi mungkin tak pernah akan dapat diketahui dengan sebenarnya. Sungguhpun demikian, kalau kita tinjau bentuk religi dari banyak suku bangsa di dunia, maka akan tampak adanya empat unsur pokok dari religi pada umumnya, ialah: (a) emosi keagamaan atau getaran jiwa yang menyababkan manusia menjalankan kelakuan keagamaan; (b) sistem kepercayaan atau bayangan-bayangan manusia tentang bentuk dunia, alam, alam gaib, hidup, maut, dan sebagainya; (c) sistem upacara keagamaan yang bertujuan mencari hubungan dengan dunia gaib berdasarkan atas sistem kepercayaan; (d) kelompok keagamaan atau kesatuan-kesatuan sosial yang mengonsepsikan dan mengaktifkan religi beserta sistem upacara-upacara keagamaannya (Koentjaraningrat,1992:239).
Masyarakat adalah setiap kelompok manusia yang telah cukup lama hidup dan bekerja sama sehingga mereka dapat mengorganisasikan dirinya dan berpikir tentang dirinya sebagai satu kesatuan sosial dengan batas-batas tertentu. Dalam waktu yang cukup lama, kelompok manusia seperti yang dimaksudkan di atas, yang belum terorganisasikan, mengalami proses yang fundamental yaitu: (1) adaptasi dan organisasi dari tingkah laku para anggota, (2) timbulnya secara lambat laun, perasaan kelompok. Proses itu biasanya bekerja tanpa disadari dan diikuti oleh semua anggota kelompok dalam suasana trial and error. Yang dimaksud dengan kelompok (group) adalah setiap pengumpulan manusia sosial yang mengadakan relasi sosial antara yang satu dengan yang lain  (Harsojo,1999:126).
Dunia gaib bisa dihadapi manusia dengan berbagai macam perasaan, ialah cinta, hormat, bakti, tetapi juga takut, ngeri, dan sebagainya; atau dengan suatu campuran dari berbagai macam perasaan tadi. Perasaan-perasaan tadi mendorong manusia untuk melakukan berbagai perbuatan yang bertujuan mencari hubungan dengan dunia gaib. Kelakuan keagamaan yang dilaksanakan menurut tata kelakuan yang baku disebut upacara keagamaan atau religious ceremonies, atau rites. Tiap upacara keagamaan dapat terbagi ke dalam empat komponen, ialah: (a) tempat upacara, (b) saat upacara, (c) benda-benda dan alat upacara, (d) orang-orang yang melakukan dan memimpin upacara. Karena upacara  keagamaan selalu merupakan suatu perbuatan yang keramat, maka tempat-tempat di mana upacara dilakuakan, benda-benda yang merupakan alat-alat dalam upacara, serta orang-orang yang menjalankan upacara juga dianggap sebagai tempat, saat, benda-benda, dan orang-orang yang keramat (Koentjaraningrat,1992:252).
Dalam rangka sistem budaya dari tiap kebudayaan ada serangkaian konsep-konsep yang abstrak dan luas ruang lingkupnya, yang hidup dalam alam pikiran dari sebagian besar warga masyarakat, mengenai apa yang harus dianggap penting dan bernilai dalam hidup. Dengan demikian, maka sistem nilai budaya itu juga berfungsi sebagai suatu pedoman orientasi bagi segala tindakan manusia dalam hidupnya. Suatu sistem nilai budaya merupakan sistem tata tindakan yang lebih tinggi dari pada sistem-sistem tata tindakan yang lain, seperti sistem norma, hukum, hukum adat, aturan etika, aturan moral, aturan sopan-santun, dan sebagainya (Koentjaraningrat,1990:77).
Soal-soal yang paling tinggi nilainya dalam hidup manusia dan yang ada dalam tiap kebudayaan di dunia, menyangkut paling sedikit lima hal, yaitu: (1) soal human nature atau makna hidup manusia; (2) soal man-nature atau soal makna dari hubungan manusia dengan alam sekitarnya; (3) soal time atau persepsi manusia mengenai waktu; (4) soal activity atau soal makna dari pekerjaan, karya dan amal perbuatan manusia; (5) soal relational atau hubungan manusia dengan sesama manusia. Secara teknikal, kelima masalah tersebut sering disebut value orientations atau “orientasi nilai budaya”. (Kluckhohn dan strodtbeck dalam Koentjaraningrat,1990:78)
Upacara adat yang sudah mentradisi dalam kehidupan masyarakat Manggarai dapat dikelompokkan menjadi 5, ialah: (1) upacara adat yang berhubungan dengan manusia itu sendiri, seperti adat kelahiran dan kedewasaan (perkawinan); (2) upacara adat yang berhubungan dengan kematian, khususnya pada saat kematian, penguburan dan pesta kenduri; (3) upacara adat yang berhubungan dengan kegiatan pertanian, terutama sebelum atau pada waktu musim tanam dan pada waktu memanen hasilnya; (4) upacara adat yang berhubungan dengan pesta adat tahun baru yang dilaksanakan setiap musim panen; (5) upacara adat yang berhubungan dengan pembangunan rumah adat (Dagur,1997:88).
Suku bangsa merupakan kelompok sosial atau kesatuan hidup manusia yang mempunyai sistem interaksi, sistem norma yang mengatur interaksi tersebut, adanya kontinuitas dan rasa identitas  yang mempersatukan semua anggota  serta memiliki sistem kepemimpinan sendiri (Koenjaraningrat dalam Hidayah, 1997:56).

E.       Metode Penelitian
1.        Lokasi Penelitian.
Penelitian ini dilaksanakan di Desa Tueng Kecamatan Kuwus Kabupaten Manggarai Barat. Penentuan lokasi ini atas pertimbangan bahwa di Desa Tueng biasa dilaksanakan upacara nongko gejur dan secara sosial maupun budaya, peneliti mengenal masyarakat setempat. Dengan demikian maka sangat memudahkan peneliti dalam memperoleh data yang sesuai dengan masalah penelitian.

2.        Penentuan Informan.
Informan adalah orang yang dimanfaatkan untuk memberikan informasi tentang kondisi latar penelitian, jadi ia harus mempunyai banyak pengalaman tentang latar penelitian (Moleong,2008:90). Dalam penelitian ini, penentuan informan dilakukan dengan cara snowball sampling yaitu peneliti menentukan informan kunci untuk diwawancarai, dengan pertimbangan bahwa informan yang dipilih berusia 50 tahun ke atas, memiliki pengetahuan atau pengalaman tentang upacara, sehat jasmani dan rohani, serta dapat dipercayai karena memberikan data yang obyektif. Selanjutnya peneliti mewawancara informan berikutnya atas petunjuk dari informan pertama. Oleh karena itu yang menjadi informan kunci dalam penelitian ini adalah tua adat pada suku Kolang di Desa Tueng Kecamatan Kuwus Kabupaten Manggarai Barat.

3.      Sumber Data
      Ada dua (2) sumber data dalam penulisan ini, yaitu :
      a.   Sumber Data Primer
Data primer adalah data yang diambil langsung dari sumbernya tanpa perantara atau juga dapat dikatakan sebagai data yang diperoleh dari kesaksian seseorang dengan mata kepala sendiri sebagai orang yang mengetahui tentang obyek dan masalah penulisan (Margono, 2005). Dalam penelitian ini, data diperoleh dari informan (sumber data primer) melalui proses wawancara. Data yang diambil langsung dari sumbernya adalah tentang pelaksanaan, pelaku, perlengkapan, atribut yang digunakan serta nilai-nilai dari upacara nongko gejur.
      b.   Sumber Data Sekunder          
Sumber data sekunder diperoleh dari siapapun yang bukan merupakan saksi yang terlibat yakni yang dapat memberikan keterangan atau data pelengkap sebagai bahan pembanding (Margono, 2005). Selain data yang diperoleh langsung dari sumbernya, peneliti juga menggunakan kepustakaan sebagai bahan acuan tentang teori maupun informasi yang relevan dengan pelaksanaan upacara nongko gejur.

4.      Teknik Pengumpulan Data                     
             a.  Wawancara
Wawancara (interview) adalah alat pengumpul informasi dengan cara mengajukan sejumlah pertanyaan secara lisan untuk dijawab secara lisan pula (Margono,2005:165). Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan salah satu jenis wawancara yaitu wawancara berstruktur. Di mana peneliti memberikan pertanyaan kepada informan dengan mengacu pada daftar pertanyaan yang telah disediakan dengan tujuan untuk memperoleh data yang berkaitan dengan masalah penelitian. Untuk memudahkan peneliti dalam proses wawancara, maka disiapkan alat bantu berupa alat tulis dan buku catatan.  
             b.  Observasi       
Observasi diartikan sebagai pengamatan dan pencatatan secara sistematik terhadap gejala yang tampak pada obyek penelitian (Margono,2005:158). Obyek yang diteliti meliputi pelaksanaan upacara nongko gejur, pelaku, perlengkapan, serta atribut yang digunakan dalam pelaksanaan upacara nongko gejur. Teknik observasi dilakukan dengan cara mencatat masalah yang dilihat, diungkapkan dan didengar oleh peneliti selama berada di lokasi penelitian.

5.      Teknik Analisis Data
Menurut Sugiyono (2008:335), analisis data adalah proses mencari dan menyusun secara sistematis data yang diperoleh dari hasil wawancara, catatan lapangan, dan dokumentasi, dengan cara mengorganisasikan data ke dalam kategori, menjabarkan ke dalam unit-unit, melakukan sintesa, menyusun ke dalam pola, memilih mana yang penting dan akan dipelajari, dan membuat kesimpulan, sehingga mudah dipahami oleh penulis maupun orang lain. Hasil analisis akan dideskripsikan secara naratif tetapi tetap memperhatikan prinsip-prinsip ilmiah seperti rasional, obyektif, sistematis dan komfrehensif.
Setelah proses wawancara dan observasi dilaksanakan, data tersebut digabungkan dan dipilah data yang diperlukan. Setelah proses tersebut, peneliti kembali kepada informan untuk mereduksi data. Data yang telah direduksi tersebut merupakan data mentah yang kemudian disusun kembali sesuai dengan struktur bahasa Indonesia yang baik dan benar, setelah itu peneliti membuat laporan hasil penelitian.






BAB II
GAMBARAN UMUM LOKASI PENELITIAN

A.      Keadaan Geografis
1.        Letak dan Luas
Desa Tueng merupakan salah satu desa yang berada di wilayah Kecamatan Kuwus, Kabupaten Manggarai Barat. Desa Tueng terletak di sebelah Barat Ibu Kota Kecamatan dan dari Ibu Kota Kabupaten terletak di sebelah Tenggara. Letak Desa Tueng berada pada ketinggian 900 meter di atas permukaan laut. Secara administrasi, Desa Tueng terdiri dari 4 dusun yaitu: Dusun Ngalo, Dusun Lakang, Dusun Longos, dan Dusun Wajur. Dengan luas wilayahnya adalah 2416 ha/m², yang sebagian besar dari wilayah tersebut dimanfaatkan sebagai lahan pertanian dan perkebunan. Desa Tueng memiliki batas-batas sebagai berikut:
Sebelah Utara berbatasan dengan Desa Golo Lajang dan Desa Golo Riwu
Sebelah Selatan berbatasan dengan Desa Golo Lewe dan Desa Kolang
Sebelah Timur berbatasan dengan Desa Kolang dan Desa Compang Kules
Sebelah Barat berbatasan dengan Desa Golo Lajang dan Desa Golo Lewe
2.        Topografi
Berdasarkan topografi, Wilayah Desa Tueng pada umumnya berbukit-bukit, dengan tingkat kemiringan tanah berkisar antara 45° - 90°. Dengan topografi yang demikian, maka sebagian besar masyarakat Desa Tueng hidup dengan bertani dan berkebun, dengan lahan pertanian dan perkebunan yang dibuat menggunakan sistem irigasi dan terasering.
3.        Keadaan Tanah
Tanah di wilayah Manggarai pada umumnya dan khususnya wilayah Desa Tueng tergolong ke dalam jenis tanah yang cocok untuk tanaman pertanian dan perkebunan. Tanah tersebut berwarna merah bercampur kuning dengan jenis tanah adalah lempung.
4.        Iklim
Iklim merupakan keadaan cuaca rata-rata pada suatu daerah dalam waktu yang relatif lama. Wilayah Desa Tueng umumnya beriklim tropis yang dipengaruhi oleh dua musim yaitu musim hujan dan musim kemarau. Musim hujan berkisar antara bulan Oktober sampai bulan Mei dan musim kemarau berkisar antara bulan Juni hingga bulan September. Jadi bulan basah berlangsung selama 8 bulan dan bulan kering selama 4 bulan. Iklim suatu tempat atau daerah dapat ditentukan berdasarkan perbandingan antara jumlah curah hujan dalam bulan kering dengan jumlah curah hujan dalam jangka waktu tertentu. Dengan demikian maka dapat disimpulkan bahwa di Desa Tueng berlaku iklim sedang atau tropis.
5.        Keadaan Hidrologi
Di Desa Tueng terdapat uma lodok (tanah adat atau tanah ulayat). Bentuk uma lodok tersebut mencerminkan betapa kuatnya hubungan kekerabatan masyarakat suku Kolang di Desa Tueng; seperti yang dikatakan oleh Tadeus Ragang (57:17 Mei 2011: tokoh masyarakat), “pang olo ngaung muhi, lodok one lingko’n pe’ang”. Artinya: “di kampung, rumah adat sebagai pusat atau tempat berkumpulnya warga sekampung , di kebun lodok sebagai pusat dan lingko adalah batas terluar dari kebun”. Maksudnya: mbaru gendang (rumah adat) memiliki tempat yang sama dengan lodok (pusat kebun) dan warga kampung memiliki tempat yang sama dengan lingko (batas terluar kebun). Perlu di ingat antara kampung dan kebun memiliki kaitan yang sangat erat, seperti yang diungkapkan oleh Bapak Yoseph Bang (69: 10 Mei 2011, tua adat) bahwa “gendang one lingko pe’ang”, artinya: “rumah adat di dalam dan kebun di luar”.
Diantara kebun masyarakat di Desa Tueng, dialiri oleh sungai Limbung. Dari sungai inilah masyarakat Desa Tueng mengairi sawah maupun perkebunan mereka. Dari sungai tersebut dibuat saluran irigasi, hal ini dilakukan secara bergotong royong sehingga digunakan pula secara bersama-sama.  Selain mengandalkan sungai Limbung, masyarakat Desa Tueng juga mengandalkan air yang berasal dari bendungan (Cikdam) Ndara loho, selain itu juga banyak terdapat mata air yang ada di kawasan Desa Tueng. Sedangkan untuk kebutuhan sehari-hari, masyarakat Desa Tueng menggunakan air yang berasal dari mata air dan sumur yang berada tidak jauh dari perkampungan.

B.       Keadaan Sosial Ekonomi
1.        Sejarah Penduduk
Pada mulanya suku Kolang mendiami sebuah tempat yang bernama Nder Laho. Sebab musabab suku Kolang berada di Desa Tueng adalah: pada waktu itu terjadilah hubungan perkawinan antara suku Kolang dan suku Suka yakni antara seorang pria yang bernama Jangga dari Kolang dan seorang wanita dari Suka yang bernama Umbur. Setelah menikah, mereka tinggal di Nder Laho. Umbur sering kembali ke Suka untuk menjenguk sanak keluarganya, tetapi saat Umbur pergi ke Suka, ia menceritakan bahwa orang Nder Laho menjelekkan nama orang suka. Sekembalinya Umbur dari Suka, ia juga menceritakan  nama orang-orang Suka kepada orang-orang Nder Laho. Umbur mengadu domba orang suka dan kolang.
Karena hal ini maka timbullah percekcokan antara orang suka dan orang Nder Laho. Baik orang Suka maupun orang Nder Laho, telah mengetahui bahwa yang menjadi penyebab pertikaian ini adalah Umbur. Tapi orang Nder Laho tidak mengadili Umbur karena dia sudah menjadi bagian dari keluarga Nder Laho. Lain halnya dengan yang dilakukan oleh orang Suka. Langkah pertama yang dilakukan orang suka adalah membunuh saudari mereka sendiri yakni Umbur, karena menurut mereka dialah penyebab pertikaian tersebut. Setelah membunuh Umbur, orang suka menyerang Nder Laho karena ditantang oleh orang Nder Laho yakni Wajang. Terjadilah pertikaian antara Suka dan Nder Laho. Wajang adalah seorang yang sakti mandraguna, kebal terhadap api dan besi. Dalam pertempuran, Wajang sanggup menahan gempurang dari orang Suka. Tak sedikitpun serangan-serangan dari orang Suka yang berhasil membunuh atau melukainya.
Walaupun demikian, karena orang Suka membagi serangan mereka menjadi dua bagian, yakni sebagiannya menghadapi Wajang dan sebagiannya menghancurkan kampung Nder Laho. Usaha orang suka berhasil, mereka berhasil membakar kampung Nder Laho, sehingga warga kampung Nder Laho sebagian lari ke suatu daerah yang bernama Kolang, Tueng, dan sebagiannya lagi lari ke suatu daerah yang bernama Daleng. Orang Nder Laho yang lari ke Tueng kemudian menetap dan membuka kebun di sana. Pada tahun 1939 (pada masa perang dunia II), daerah Tueng menjadi salah satu sasaran pemboman jepang. Pemukiman maupun lahan perkebun dari orang Nder Laho di Tueng hancur. Oleh karena itu, masyarakat lari ke Ngalo (sekarang Dusun Ngalo), menetap dan membuka kebun di sana hingga sekarang.


Bagan 1.

Bagan Silsilah Suku Kolang



Sumber: Hasil Olahan Penulis 2011


Bagan 1 di atas menjelaskan tentang silsilah suku Kolang pada umumnya. Berdasarkan penjelasan Yoseph Bang (69: 10 Mei 2011, tua adat), setelah kampung Nder Laho diserang oleh suku Suka, masyarakat suku Kolang yang menetap di Nder Laho lari dan berpencar ke beberapa daerah antara lain: daerah Tueng, daerah Kolang, dan daerah Daleng. Suku Kolang yang mendiami daerah Tueng adalah keluarga Jangkal dan keluarga Banja (Ngabal); suku Kolang yang mendiami daerah Kolang adalah keluarga Banja (Rapet) dan keluarga Jangga; dan suku Kolang yang mendiami daerah Daleng adalah keluarga Antol.
Berdasarkan penjelasan tersebut, maka kita dapat mengetahui sejarah suku Kolang di Kabupaten Manggarai Barat yang walaupun mereka berada di beberapa daerah, tetapi pada mulanya berasal dari satu nenek moyang dan satu daerah.
2.        Jumlah Penduduk
Penduduk merupakan sejumlah orang yang menempati suatu wilayah dan berinteraksi serta berinterdependensi satu sama lain. Berdasarkan data yang diperoleh dari lokasi penelitian, jumlah penduduk di Desa Tueng pada tahun 2010 adalah 1887 jiwa. Persebaran penduduk di Desa Tueng berdasarkan dusun dapat dilihat pada tabel berikut ini.
                                                            Tabel 1.                 
                 Distribusi Penduduk Setiap Dusun di Desa Tueng Tahun 2010
No
Nama Dusun
Jumlah Penduduk
Persentase (%)
1.
Dusun Lakang
361 jiwa
19,13
2.
Dusun Ngalo
559 jiwa
29,62
3.
Dusun Longos
326 jiwa
19,18
4
DusunWajur
641 jiwa
33,96
Jumlah
1887 jiwa
100
                                    Sumber: Kantor Desa Tueng Tahun 2011
Berdasarkan tabel 1 di atas, maka dapat dijelaskan bahwa jumlah penduduk setiap dusun di Desa Tueng adalah sebagai berikut: Dusun Lakang 361 jiwa, Dusun Ngalo 559 Jiwa, Dusun Longos 326 jiwa, Dusun Wajur 641 jiwa. Berdasarkan penjelasan di atas, jumlah penduduk yang paling banyak terdapat di Dusun Wajur yaitu 641 jiwa. Faktor yang mempengaruhi lebih banyaknya penduduk di Dusun Wajur antara lain sebagai berikut: a) terdapat gedung sekolah, dari tingkat SD, SMP, sampai tingkat SMA; b) akses jalan yang baik; c) karena letaknya yang strategis, maka orang mulai berdatangan dan menetap serta berwirausaha.


3.        Komposisi Penduduk
a)        Komposisi Penduduk Menurut Umur dan Jenis Kelamin
Penduduk Desa Tueng terdiri dari penduduk laki-laki berjumlah 931  jiwa dan perempuan berjumlah 956 jiwa. Untuk lebih jelas dapat dilihat pada tabel 2 berikut ini:
Tabel 2.
Komposisi Penduduk Setiap Dusun Menurut Jenis Kelamin
di Desa Tueng Tahun 2010
No
Dusun
L
%
P
%
Jumlah Jiwa
%
Jumlah KK
1
Dusun Lakang
178
9,43
183
9,69
361
19,13
86
2
Dusun Ngalo
267
14,14
292
15,47
559
29,62
112
3
Dusun Longos
171
9,06
155
8,21
326
19,18
64
4
Dusun Wajur
315
16,69
326
17,27
641
33,96
152
Jumlah
931
49,33
956
50,66
1887
100
414
Sumber: Kantor Desa Tueng Tahun 2011

Berdasarkan tabel di atas, dapat diketahui bahwa jumlah penduduk perempuan lebih banyak dari jumlah penduduk laki-laki, yakni perempuan sebanyak 956 jiwa dan laki-laki 931 jiwa. Faktor yang menyebabkan hal tersebut adalah: a) angka kelahiran bayi perempuan lebih besar dari pada bayi laki-laki; b) banyaknya laki-laki yang merantau atau mencari pekerjaan di luar daerah.
b)        Komposisi Penduduk Menurut Tingkat Pendidikan
Pendidikan merupakan usaha untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), sehingga diharapkan dapat mengembangkan suatu kepribadian yang mandiri karena mempunyai kemampuan, baik kemampuan di sekolah maupun ketika berada di luar sekolah atau masyarakat. Pada tabel berikut ini dijelaskan mengenai komposisi penduduk di Desa Tueng berdasarkan tingkat pendidikan.
                                                            Tabel 3 
Komposisi Penduduk Menurut Tingkat Pendidikan Di Desa Tueng Tahun 2010
No.
Tingkat Pendidikan
Jumlah
Presentase (%)
1
Tidak/belum sekolah
362
19,18
2
Belum tamat SD
352
18,65
3
Tamat SD
675
35,77
4
SLTP
209
11,07
5
SLTA
224
11,87
6
Diploma I/II
26
1,37
7
Akademi/Diploma III
23
1,21
8
Diploma IV/Strata 1
16
0,84
Jumlah
1887
100
                                  Sumber: Kantor Desa Tueng Tahun 2011
Dari data  di atas, dapat disimpulkan bahwa dari tingkat pendidikan, masyarakat di Desa Tueng masih berada di bawah rata-rata, dengan jumlah masyarakat dari yang tidak atau belum sekolah sebanyak 362 orang, belum tamat SD sebanyak 352 orang, dan tamat SD sebanyak  675 orang.
Jika dihitung, maka jumlah penduduk yang berpendidikan di bawah rata-rata sebanyak 1389 orang. Jadi jumlah penduduk yang berpendidikan cukup hanya sebanyak 498 orang.
c)        Komposisi Penduduk Menurut Agama
Menurut Bagul (1997:36), religi asli masyarakat Manggarai adalah “monotheis implisit”, sebab dasar religinya menyembah Tuhan Maha Pencipta (Mori Jari Dedek). Masyarakat Manggarai biasanya memberikan sesajian atau persembahan di compang (altar kampung) dan juga terkadang di bawah pohon-pohon besar yang dianggap angker dan suci. Masyarakat Manggarai tidak pernah melupakan roh-roh orang yang telah meninggal, sehingga persembahan diberikan juga kepada nenek moyang. Hal ini dilakukan karena masyarakat Manggarai tetap merasa tak terpisahkan dengan nenek moyangnya, sehingga rohnya tetap dihormati.
Karena pengaruh belum mengertinya secara sempurna tentang hubungannya dengan Tuhan, maka wajarlah kalau pengaruh perasaan takut sakit, takut mala petaka, takut tidak berhasil dalam usaha pertaniannya, maka merekapun menganggap bahwa gangguan itu semua berasal dari roh yang jahat, sehingga perlu disembah agar tidak mengganggu manusia.
Dengan adanya peristiwa sejarah seperti adanya kolonisasi oleh bangsa-bangsa Barat, hubungan perdagangan kuno dan hubungan antar Nusa, maka turut membawa pengaruh terhadap kepercayaan atau religi masyarakat Manggarai khususnya masyarakat suku Kolang. Adanya pengaruh tersebut sama sekali tidak melunturkan religi asli masyarakat Manggarai, melainkan karena adanya kemiripan dengan religi asli masyarakat Manggarai maka pengaruh tersebut diterima.
Dengan masuknya agama modern, maka masyarakat manggarai khusunya masyarakat suku Kolang menganut beberapa ajaran agama. Untuk lebih jelasnya, maka penulis melampirkan tabel keadaan keagamaan di Desa Tueng, yakni sebagai berikut:
Tabel 3.
Persebaran Penduduk Desa Tueng Menurut Agama
Tahun 2010
No
Agama
Jumlah
Presentase (%)
1
Kristen Katolik
1885
99,89
2
Kristen Protestan
-
-
3
Islam
  2
0,10
4
Hindu
-
-
5
Budha
-
-
Jumlah
1887
100
Sumber: Kantor Desa Tueng Tahun 2011

 
Berdasarkan tabel di atas dapat diketahui bahwa mayoritas penduduk Desa Tueng menganut ajaran agama Katholik. Hal ini dapat dijelaskan bahwa daerah Flores pernah diduduki oleh bangsa Portugis; seperti yang kita ketahui, tujuan utama kedatangan para penjajah adalah untuk mencari kejayaan, kekuasaan dan menyebarkan agama. Oleh karena itu, maka pada umumnya masyarakat Pulau Flores menganut ajaran agama katolik, tidak terkecuali masyarakat Desa Tueng.

d)        Komposisi Penduduk Menurut Mata Pencaharian
Aktivitas perekonomian atau mata pencaharian sudah sangat lama dikenal dalam masyarakat Manggarai khususnya masyarakat suku Kolang di Desa Tueng. Bahkan sepanjang usia peradaban yang dimilikinya, seusia itu pula pengenalan masyarakat setempat terhadap kegiatan mencari nafkah atau bermata pencaharian.
Dalam bidang pertanian, sudah sangat lama dikenal pola perkebunan yang disebut oleh masyarakat setempat dengan lingko (kebun komunal atau sistem pembagian tanah pertanian yang disebut lodok).
Seperti diketahui, masyarakat Manggarai pada umumnya adalah masyarakat agraris. Secara turun temurun dua jenis tanaman andalan masyarakat adalah padi dan jagung. Selain tanaman padi dan jagung, hasil-hasil perkebunan lainnya seperti kopi, cengkeh, kemiri, dan coklat, mendapat tempat sebagai komoditas yang akrab dengan orang Manggarai. Di samping mengerjakan sawah dan berkebun orang Manggarai juga terkenal handal dalam beternak kerbau, kambing, babi, dan ayam.
Selain bermatapencaharian sebagai petani dan peternak, juga terdapat beberapa orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) seperti tenaga medis dan guru. Orang-orang yang berprofesi sebagai tenaga medis dan guru, juga memiliki kegiatan sampingan seperti mengurus atau mengolah kebun dan beternak.
Tabel 4
Distribusi Penduduk Menurut Mata Pencaharian
di Desa Tueng Tahun 2010
No.
Mata Pencaharian
Jumlah
Presentase (%)
1
Petani
1065
56,43
2
Pegawai
62
3,28
3
Wiraswasta
25
1,32
4
Pelajar
575
30,47
5
Mahasiswa
60
3,17
Jumlah
1887
100
Sumber: Kantor Desa Tueng Tahun 2011


Dari tabel di atas, dapat dilihat bahwa sebagian besar masyarakat Desa Tueng bermatapencaharian sebagai petani. Hal ini disebabkan karena kurangnya kesadaran masyarakat akan pentingnya pendidikan dan kondisi ekonomi masyarakat yang pas-pasan saja, sehingga banyak masyarakat yang mencari nafkah dengan mengandalkan fisik, pengalaman dan pengetahuan dasar seperti beternak, bertani dan bercocok tanam.

C.      Keadaan Sosial Budaya
Secara filosofis kehidupan manusia diatur oleh pelbagai nilai, baik yang berwujud material maupun rohaniah. Oleh karena adanya hasrat untuk senantiasa hidup dan tertib, maka masyarakat itu sendiri merumuskan, mengembangkan dan mempertahankan nilai-nilai yang merupakan konsepsi abstrak. Konsepsi nilai-nilai yang baik untuk dianuti dan hal-hal yang buruk untuk dihindari. Nilai-nilai yang dimaksud sangat besar fungsinya bagi keteraturan dan kedamaian hidup bersama (Bustan,2005:23).
Tradisi nenek moyang masyarakat Manggarai khususnya masyarakat suku Kolang penuh dengan nuansa filosofis, baik menyangkut hal-hal yang berada dalam dunia nyata maupun hal-hal yang berada dalam dunia cita-cita.
Dalam kehidupan masyarakat suku Kolang, secara umum kebudayaan asli masyarakatnya itu masih nampak. Hal ini tetap dipertahankan oleh tua-tua adat dan masyarakat adat dengan cara mangadakan musyawarah-musyawarah dan kegiatan-kegiatan adat seperti adanya sanksi adat, upacara adat kelahiran, upacara adat kematian, upacara adat perkawinan, upacara adat dalam bercocok tanam, upacara adat dalam pembangunan rumah dan upacara adat dalam menyelesaikan konflik.

D.       Keadaan Pemerintahan
1.        Pemerintahan Adat
Dalam kehidupan masyarakat Manggarai, khususnya masyarakat suku Kolang di Desa Tueng, dikenal beberapa orang atau jabatan yang bertugas untuk mengatur kehidupan masyarakat dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan adat. Adapun struktur pemerintahan adat di Desa Tueng antara lain:
a.    Tua Gendang.
Sebagai perangkat upacara adat, yang mengepalai rumah adat dan berhak atas gong dan gendang adalah tua gendang. Apabila ada urusan musyawarah, maka musyawarah senantiasa dilaksanakan di rumah adat (mbaru gendang) dan yang bertanggung jawab atas pelaksanaan serta kelancarannya; termasuk yang berhak mengatur boleh tidaknya gong dibunyikan.
Orang yang menjadi tua gendang atau tua tembong adalah yang dipandang bijaksana. Urusan gendang ini juga sangat erat atau terkait dengan kebun komunal (lingko) yang dikenal dengan prinsip “gendang one lingko pe’ang”, karena gendang (lingko) itu diakui sah menurut adat, yang ditandai dengan adanya tua tembong yang bertanggung jawab secara adat dalam pembukaan kebun dimaksud.
b.    Tua Golo.
Kampung (beo atau Golo) adalah pola hidup yang menetap pada suatu tempat pemukiman. Dalam sebuah kampung biasanya terdiri dari sebuah suku dan lazim disebut ata ngara tana (pemilik tanah). Suku yang membentuk kampung itulah yang berhak atas tanah di wilayah tersebut yang luasnya relatif, karena sesuai dengan kekuatan merambah hutan untuk membuka kebun (lingko).
Orang yang menjadi tua golo berdasarkan musyawarah, adalah dari keturunan yang tertua dari suku tersebut dan berlaku secara turun-temurun. Tugas atau fungsi dari tua golo adalah mengatur tata kehidupan masyarakat kampung dalam segala aspek kehidupan masyarakat. Dalam urusan pemerintahan, tua golo yang melanjutkan atau membantu kepala kampung untuk tugas-tugas tertentu antara lain seperti menyelesaikan sengketa dan kegiatan-kegiatan sosial.
c.    Tua Teno.
Tua teno adalah orang yang bertugas untuk melaksanakan teknis dalam pembukaan kebun (lingko). Tua teno ditunjuk oleh anggota klen (tua panga) yang dipandang mampu dan bijak untuk mengatur kepentingan bersama dalam pembukaan kebun serta semua urusan adat yang berpautan dengan kebun (lingko) tersebut.
Tua teno dapat melaksanakan fungsinya stelah mendapat restu dari tua tembong, yang dimusyawarahkan di rumah adat. Apabila disetujui oleh tua tembong, maka diperintahkan seseorang untuk memukul gong memanggil warga kampung untuk memusyawarahkan penentuan tempat pembukaan kebun (lingko).
2.        Pemerintahan Desa
Desa Tueng memiliki Struktur Pemerintahan yang dipimpin oleh seorang Kepala Desa dengan masa jabatan selama 5 Tahun. Dalam melaksanakan tugasnya, Kepala Desa dibantu oleh Sekretaris Desa dan Kepala Urusan. Desa Tueng terdiri dari 4 Dusun, yang masing-masing dusun dipimpin oleh seorang Kepala Dusun. Di Desa Tueng terdapat suatu badan yang bernama Badan Perwakilan Desa (BPD) yang bertugas untuk mengontrol jalannya roda pemerintahan desa.




BAB III
HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN PENELITIAN

A.      Proses Pelaksanaan Upacara Nongko Gejur.
1.        Arti Upacara Nongko Gejur.
Upacara nongko gejur merupakan suatu upacara yang biasa dilaksanakan oleh masyarakat Manggarai khususnya masyarakat suku Kolang pada saat padi mau mengetam atau akan dipanen. Upacara nongko gejur ini dilaksanakan sebagai tanda terima kasih kepada Mori Jari Dedek (Tuhan Sang Pencipta) atas segala sesuatu yang telah diberikan-Nya, khususnya hasil jerih payah masyarakat di bidang pertanian maupun perkebunan dan juga sebagai ucapan terima kasih atas kesehatan bagi orang-orang yang merawat tanaman tersebut (Borgias Bero, 65: 11 Mei 2011, tokoh masyarakat).
Menurut Daniel Tunti (51: 13 Mei 2011, masyarakat biasa), upacara nongko gejur oleh masyarakat suku Kolang harus dilaksanakan, apabila upacara ini tidak dilaksanakan maka dipercaya bahwa akan ditimpa mala petaka seperti penyakit. Dalam upacara nongko gejur, masyarakat memberikan sesajian kepada arwah para leluhur. Hal ini bukan berarti bahwa masyarakat Manggarai, khususnya masyarakat suku Kolang menyembah berhala, tetapi dipercaya oleh masyarakat suku Kolang bahwa arwah para leluhur atau orang-orang yang telah meninggal yang tempatnya paling dekat dengan Tuhan. Oleh karena itu, masyarakat suku Kolang berdoa dan mengurbankan hewan atau sesajian kepada Tuhan melalui para leluhur sebelum mengerjakan kebun atau dengan kata lain masyarakat suku Kolang menyampaikan ujud atau permohonan mereka kepada Tuhan melalui perantara para leluhur atau orang-orang yang telah meninggal.
Menurut Yoseph Bang (69: 15 Mei 2011, tua adat), masyarakat suku Kolang memberi sesajian kepada Tuhan melalui para leluhur karena ingin agar semua doa, permohonan dan permintaan mereka didengar oleh Tuhan; maksudnya adalah semua doa yang disampaikan oleh masyarakat suku Kolang itu menggunakan bahasa adat, sehingga para arwah leluhurlah yang dipercaya berada di dekat Tuhan yang menterjemahkan doa-doa tersebut.
Dari pemaparan di atas tentang pemberian sesajian, maka dapat ditarik suatu benang merah tentang upacara yang biasa dilaksanakan oleh masyarakat suku Kolang yakni

2.        Sejarah Upacara Nongko Gejur.
Menurut Tadeus Ragang (57: 17 Mei 2011, tokoh masyarakat), meyangkut sejarah upacara nongko gejur itu tidak ada pembatasan waktu yang pasti. Tetapi masyarakat suku Kolang yakin dan tahu bahwa upacara nongko gejur ini sudah ada sejak masyarakat Manggarai khususnya masyarakat suku Kolang mengenal tentang cara bercocok tanam. Jadi oleh para leluhur masyarakat suku Kolang, upacara nongko gejur telah dilaksanakan secara turun temurun.
Alasan yang mendasar sehingga tidak diketahui secara pasti tentang sejarah upacara nongko gejur yakni: sebelum manusia mengenal sistem perhitungan waktu yang pasti dan teknologi seperti jam, kalender, dan lain-lain, maka untuk memulai suatu kegiatan hanya mengandalkan atau berpatokan pada gejala-gejala alam. Sebagai contoh: nenek moyang masyarakat Manggarai biasanya akan memulai kegiatan menanam tergantung pada peristiwa terjadinya bulan sabit. Sedangkan zaman sekarang, peristiwa-peristiwa yang dilakukan oleh manusia dapat didokumentasi dan diarsipkan.
Upacara nongko gejur diwariskan oleh para leluhur masyarakat suku Kolang, sehingga biasa dilaksanakan oleh masyarakat manggarai, khususnya masyarakat suku Kolang secara turun temurun hingga sekarang. Oleh karena itu, dapat disimpulkan bahwa upacara nongko gejur selain sebagai suatu upacara melainkan juga sebagai pendidikan masyarat.
3.        Tujuan Dilaksanakannya Upacara Nongko Gejur.
Upacara nongko gejur merupakan budaya asli masyarakat Manggarai khususnya masyarakat suku Kolang yang memiliki tujuan pertama dan terutama yakni tujuan religius, karena tujuan tersebut berkaitan dengan penyembahan dan penghormatan terhadap Tuhan Sang Pencipta (Mori Jari Dedek), roh leluhur (ende agu ma), dan roh alam (ata pele sina), yang diyakini sebagai kekuatan spiritual utama yang sangat menentukan keberadaan dan kebertahanan hidup mereka sebagai manusia dan masyarakat.
Apabila kita mencermati doa (tudak) dalam pelaksanaan upacara nongko gejur, maka akan tampak dua tujuan yang saling terkait dengan kebudayaan masyarakat Manggarai khususnya masyarakat suku Kolangsebagai kebudayaan induknya. Tujuan pertama adalah menyampaikan ucapan syukur dan terima kasih kepada Tuhan sebagai pencipta dan pemilik alam semesta, roh leluhur, dan roh alam, atas segala berkat, rahmat, dan perlindungan yang sudah diberikan tersebut selama musim sebelumnya. Tujuan kedua adalah memohon kepada Tuhan, roh leluhur, dan roh alam agar pada musim tanam yang akan datang, selalu diberi berkat, rahmat, dan perlindungan berupa kesejahteraan jiwani dan ragawi yang baik.

4.        Sasaran Upacara Nongko Gejur.
Sesuai dengan beberapa tujuan yang dijelaskan di atas, sasaran yang ingin dicapai melalui pelaksanaan upacara nongko gejur adalah sebagai berikut: (1) Pemulihan dan mempertahankan hubungan dengan Tuhan, roh leluhur, dan roh alam agar tetap selaras demi pencapaian kesejahteraan hidup mereka sebagai manusia dan masyarakat; (2) Pemulihan dan mempertahankan hubungan sosial kemasyarakatan yang selaras, yang nampak dari sikap dan perilaku verbal dan nonverbal yang mereka tampilkan setiap hari terhadap sesama.
Terkait dengan sasaran tersebut, dapat disimpulkan bahwa upacara nongko gejur merupakan penghubung atau perantara dalam realitas sosial budaya masyarakat Manggarai khususnya masyarakat suku Kolang, baik hubungannya dengan Tuhan, roh leluhur, dan roh alam maupun hubungannya dengan sesama manusia. 

5.        Pelaksanaan Upacara Nongko Gejur.
Dalam pelaksanaannya, upacara nongko gejur dibagi ke dalam beberapa tahapan antara lain:
a.    Tahap Persiapan
Sebelum upacara nongko gejur dilaksanakan, maka ada beberapa hal yang harus dipersiapkan oleh masyarakat, diantaranya:
1)   Musyawarah
Dalam kehidupan masyarakat Manggarai khususnya masyarakat suku Kolang, sebelum melaksanakan suatu upacara adat yang melibatkan seluruh warga kampung atau suku, maka perlu dilaksanakan musyawarah untuk menyukseskan upacara adat tersebut.
Musyawarah adat pada masyarakat suku Kolang biasanya dipimpin oleh Tua Tembong (orang yang menguasai penggunaan gong dan gendang dalam rumah adat) dan diikuti oleh Tua Teno (orang yang memiliki peran dalam upacara yang berkaitan dengan pertanian dan perkebunan) serta seluruh warga kampung atau suku. Dalam musyawarah tersebut, biasanya hal-hal yang disepakati antara lain: menentukan pemimpin upacara, hewan yang akan dikurbankan, dan persembahan lainnya.
2)   Menyiapkan Hewan Kurban
Dalam pelaksanaan upacara nongko gejur, biasanya hewan yang dijadikan sebagai kurban antara lain: babi jantan dan ayam jantan. Pada dasarnya pemilihan hewan kurban dalam setiap upacara adat khusunya upacara nongko gejur pada masyarakat suku Kolang memiliki makna seperti:
a.  Babi jantan; dipilih babi jantan sebagai hewan kurban karena menurut kepercayaan masyarakat Manggarai bahwa “jantan” melambangkan keperkasaan dan keuletan dalam mengolah kebun. “Jantan” di sini menunjukkan jati diri seorang laki-laki yang menjadi kunci atau penggerak utama dalam mengolah kebun, sehingga wajib dipersembahkan kepada Tuhan Sang Pencipta (Mori Jari Dedek) dan arwah para leluhur seekor hewan yang terbaik sebagai suatu bukti nyata bahwa segala permohonan dan ucapan terima kasih disampaikan dengan tulus.
b.  Ayam jantan; sebelum masyarakat Manggarai mengenal teknologi, maka untuk mengetahui waktu akan dimulainya suatu kegiatan itu tergantung pada alam seperti: terjadinya bulan sabit sebagai pertanda bahwa musim tanam akan dimulai, jika mata hari akan terbenam maka kegiatan di kebun harus dihentikan, ayam berkokok sebagai pertanda bahwa hari sudah pagi. Menurut kepercayaan masyarakat Manggarai khususnya masyarakat suku Kolang, ayam jantan adalah hewan yang diciptakan Tuhan untuk mengingatkan manusia agar menyiapkan peralatan dan bergegas ke kebun.
Ayam jantan sebagai hewan kurban dalam setiap upacara adat masyarakat Manggarai khususnya dalam upacara nongko gejur juga merupakan petunjuk akan baik atau buruknya hasil panen pada musim berikutnya. Bagian dari ayam kurban yang biasa digunakan sebagai petunjuk adalah empedu dan usus. 
Ayam jantan yang dikurbankan dalam upacara nongko gejur ada beberapa jenis (sesuai dengan warna bulu ayam), antara lain: (1) Manuk lalong bakok (ayam jantan berbulu putih); putih melambangkan kesucian atau bersih. Jadi maksud dikurbankan ayam jantan berbulu putih adalah ketulusan dalam menyampaikan segala doa dan permohonan. (2) Manuk lalong sepang (ayam jantan berbulu campuran coklat, merah, dan hitam); biasanya dikurbankan dengan maksud bahwa warna bulu ayam ini sesuai dengan warna tanah sehingga sering digunakan pada upacara yang berkaitan dengan pertanian dan perkebunan. (3) Manuk lalong raci (ayam jantan berbulu campuran hitam dan putih); dikurbankan ayam jantan berbulu campuran hitam dan putih adalah warna putih melambangkan kesucian atau bersih, sedangkan warna hitam melambangkan kegelapan atau dosa. Jadi maksudnya adalah memohon kepada Tuhan agar senantiasa mengampuni segala dosa yang telah diperbuat sehingga tidak berdampak buruk pada hasil pertanian dan perkebunan.
3)   Persiapan Persembahan Lainnya
Selain hewan kurban, dalam upacara nongko gejur disiapkan juga sesajian seperti sirih pinang dan sebutir telur ayam kampung. Sesajian ini ditujukan atau dipersembahkan khusus kepada arwah para leluhur dengan tujuan mengundang para leluhur untuk bersama-sama hadir dalam upacara adat yang akan dilaksanakan oleh warga. Sirih pinang biasanya dikonsumsi oleh orang tua masyarakat Manggarai, sehingga digunakan sebagai suatu bentuk sapaan sebelum menyampaikan permohonan. Sedangkan telur ayam kampung digunakan sebagai pengganti tuak dan juga merupakan suatu bentuk sapaan sebelum menyampaikan permohonan. Dengan demikian sirih pinang dan telur ayam kampung berfungsi sebagai perantara komunikasi antara manusia dan arwah para leluhur.

b.   Tahap Pelaksanaan
Upacara nongko gejur merupakan suatu upacara yang biasa dilaksanakan oleh masyarakat Manggarai khususnya masyarakat suku Kolang pada saat padi mau mengetam atau akan dipanen. Upacara nongko gejur ini dilaksanakan sebagai tanda terima kasih kepada Mori Jari Dedek (Tuhan Sang Pencipta) atas segala sesuatu yang telah diberikan-Nya, khususnya hasil jerih payah masyarakat di bidang pertanian maupun perkebunan dan juga sebagai ucapan terima kasih atas kesehatan bagi orang-orang yang merawat tanaman tersebut.
Upacara nongko gejur adalah sebuah paket upacara yang memiliki urutan sebagai berikut:
a)    Ndereh artinya: padi telah masak (padi telah siap untuk dipanen). Jadi yang dimaksudkan dengan ndereh  adalah: upacara yang dilakukan oleh masyarakat Manggarai, khususnya masyarakat suku Kolang sebagai ucapan terima kasih kepada Tuhan, atas keberhasilan dari tanaman padi tersebut, atas kesehatan dari padi tersebut sehingga padi telah siap untuk dipanen. Acara ini dipimpin oleh tua teno dan dilakukan di lodok (pusat kebun) bersama-sama dengan warga suku.
Dalam upacara ini, tua teno memegang seekor ayam jantan berwarna campuran hitam dan putih (manuk lalong raci) sambil mengucapkan doa (tudak) sebagai berikut:

“Ho lami manuk latang Ite Mori, ai jaga’s lite gejur gami. Ho kudut nongko lami ga”.

Artinya:

“Ini seekor ayam kami kurbankan kepada-Mu Tuhan, karena Engkau telah menjaga jerih payah kami ini. Sekarang kami hendak memungut hasil usaha kami”.

Setelah doa (tudak) diucapkan, ayam tersebut disembelih. Setelah dibakar, diambil hati dan bagian dada dari ayam tersebut untuk dipersembahkan kepada para leluhur. Menurut kepercayaan masyarakat Manggarai khususnya masyarakat suku Kolang, bagian hati dan dada merupakan bagian inti. Maksudnya adalah mempersembahkan yang terbaik kepada Tuhan atau para leluhur.
b)    Tabar wini; tabar wini adalah upacara yang dilaksanakan untuk memanggil arwah dari padi, jagung dan tanaman lainnya yang di makan binatang. Upacara ini dilakukan di batas terluar kebun (one sini) pada saat hendak memanen, yang dipimpin oleh tua teno dengan mengucapkan doa (tudak) sebagai berikut:
“Ho’o lami manuk latang ite Mori, tegi gami pereng mai taung ata ba le lawo, kode, motang. Ai ho lami te nongko gejur gami ga”.

Artinya:

“Inilah seekor ayam kurbankan kepadamu Tuan Kami meminta agar kembalilah yang telah di bawa tikus, kera, babi hutan. Karena inilah saatnya kami memungut hasil jerih payah kami”.

Setelah doa (tudak) diucapkan, ayam tersebut disembelih. Setelah dibakar, diambil hati dan bagian dada dari ayam tersebut untuk dipersembahkan kepada para leluhur. Menurut kepercayaan masyarakat Manggarai khususnya masyarakat suku Kolang, bagian hati dan dada merupakan bagian inti. Maksudnya adalah mempersembahkan yang terbaik kepada Tuhan atau para leluhur.
Upacara ini dilakukan secara perorangan di kebun mereka masing-masing. Dipimpin oleh kepala keluarga (ayah) dan hewan kurbannya adalah ayam jantan ayam jantan berbulu campuran coklat, merah, dan hitam (manuk lalong sepang).
c)   Memanen padi dan proses pengolahannya.
1)   Ako woja; ako artinya: petik dan woja artinya: padi. Jadi ako woja adalah memetik padi atau memanen padi. Setiap perkerjaan yang dilakukan oleh masyarakat Manggarai, selalu dilakukan secara bergotong royong. Tidak berbeda pula pada saat memanen. Sebelum memanen, pemilik kebun yang hendak dipanen mendatangi beberapa orang untuk diajak bekerja bersama-sama di kebun yakni untuk memotong padi. Sebagai upah atau untuk menghargai jasa  orang-orang tersebut, biasanya mereka ditawari untuk dibagikan beras dari hasil panen atau dalam bentuk lain seperti uang. Selain hal tersebut di atas, dikenal juga sistem dodo (bekerja bergilir) yakni setelah memanen di kebun salah seorang warga, maka selanjutnya akan memanen di kebun warga lainnya yang ikut dalam proses memanen sejak awal. Begitu pun dilanjutkan seterusnya sampai semua kebun dari peserta dodo tersebut selesai dikerjakan.
2)   Nenseng; artinya: memindahkan padi. Padi yang telah dipotong disimpan di keranjang (roto) yang digendong oleh masing-masing orang. Setelah keranjang (roto) tersebut penuh, maka padi yang telah dipotong dimasukkan ke dalam karung dan dibawa ke tempat yang telah ditentukan untuk diproses lebih lanjut. Roto adalah sebuah keranjang yang biasa digunakan oleh masyarakat manggarai sebagai tempayan untuk menyimpan barang saat bepergian, khususnya saat ke kebun. Berat dari roto relatif ringan sehingga mudah untuk di bawa kemana-mana. Roto terbuat dari irisan kulit bambu kecil yang dikeringkan kemudian dianyam sedemikian rupa sehingga menjadi sebuah keranjang yang disebut roto.
3)   Bobol woja; bobol berarti: pukul dan woja berarti: padi, jadi bobol woja adalah memukul padi. Padi yang telah dikumpul, kemudian dipukul menggunakan dua buah kayu berukuruan sedang dan tidak terlalu panjang, kedua kaki orang yang memukul padi juga diayunkan agar batang padi tercecer atau tidak mengumpul. Maksudnya agar bulir padi terpisah dari tangkainya.
4)   Rik Woja; rik berarti: menginjak atau mengucak menggunakan kaki dan woja berarti: padi, jadi rik woja adalah: menginjak padi. Setelah padi di pukul, maka langkah selanjutnya yang dilakukan adalah menginjak-injak atau megucak-ngucak batang padi tersebut menggunakan kaki. Cara ini dilakukan dengan maksud agar padi yang masih ada pada batang padi dapat rontok atau lebih bersih lagi,
5)   Kekah; adalah proses akhir untuk memisahkan bulir padi dari batangnya. Hal ini dilakukan dengan cara mengayun-ayunkan atau menganginkan padi yang telah diinjak agar bulir padi dapat jatuh, dan langkah selanjutnya adalah membuang batang padi yang sudah diayunkan tersebut. Setelah proses tersebut, maka langkah selanjutnya adalah membersihkan sisa-sisa batang padi atau daun padi yang terdapat pada bulir padi (kotoran-kotoran kasar).
6)   Teter; adalah suatu proses yang dilakukan dengan cara menganginkan padi agar kotoran-kotoran halus atau serbuk-surbuk dari batang dan daun padi dapat terpisah dari bulir padi. Proses ini biasanya mengandalkan bantuan angin, yakni dengan cara menjatuhkan bulir padi secara perlahan-lahan, agar saat angin berhembus maka kotoran atau serbuk tadi dapat terbawa angin. Apabila anginnya kurang kencang, maka yang melakukan proses ini terdiri dari dua orang, yakni yang seorang bertugas untuk menjatuhkan bulir padi dan seperti biasa mengambil tempat yang lebih tinggi dan yang seorangnya lagi bertugas untuk menganginkan bulir padi yang jatuh dengan menggunakan nyiru. Setelah bulir padi bersih dari serbuk atau kotoran, maka bulir padi tersebut dimasukkan ke dalam karung untuk kemudian diolah lebih lanjut.
7)   Walah woja; artinya: menjemur padi. Dalam proses menjemur padi, dilakukan dalam beberapa tahap yakni: tahap pertama yakni menjemur padi yang baru dipanen dengan tujuan agar tidak berjamur. Sedangkan tahap selanjutnya adalah menjemur padi sampai garing sehingga mudah untuk ditumbuk atau digiling. Hal ini biasanya dilakukan sebanyak tiga atau empat kali untuk mendapatkan hasil yang lebih baik.
8)   Lansing; artinya: menyimpan padi di dalam kotak penyimpanan padi. Setelah padi kering, maka langkah selanjutnya adalah menyimpan padi di kotak penyimpanan padi (lansing). Jadi, padi yang telah di jemur tidak langsung di giling, melainkan disimpan di kotak penyimpanan, lalu jika diperlukan baru diambil secukupnya sesuai keperluan untuk di giling atau di mol dan kemudian dikonsumsi.
c.      Akhir Upacara
Sebagai akhir atau penutup dari upacara nongko gejur, ada beberapa acara yang dilaksanakan setelah semua hasil panen dikumpulkan. Acara tersebut antara lain:
1.      Mut numpung; Mut artinya hangat dan numpung artinya makanan atau bekal. Jadi mut numpung adalah padi yang telah berada di tempat yang hangat dan teduh atau aman (telah disimpan). Maksud dari mut numpung adalah upacara yang dilaksanakan untuk menyampaikan rasa syukur kepada Mori Jari Dedek (Tuhan Sang Pencipta) karena selalu menyertai dari awal, mulai dari proses menabur bibit sampai pada waktu padi disimpan di kotak penyimpanan dan sekaligus meminta jika padi tersebut dimakan, maka akan membawa kesehatan dan kekuatan untuk bisa mengolah sawah atau kebun. Acara ini biasanya dilaksanakan di rumah masing-masing dan dipimpin oleh kepala keluarga atau orang yang lebih tua dengan memegang seekor ayam jantan berwarna putih (lalong bakok), sambil mengucapkan doa (tudak) sebagai berikut:
“Kerja gaku one uma, o hasil ga, o laku sau ga, se mut ga. Ho laku manuk te mut numpung”.
Artinya:
“Usaha saya di kebun, inilah hasilnya, telah saya kumpulkan, dan sekarang berada di rumah. Ini! Saya kurbankan seekor ayam”.
Setelah doa (tudak) diucapkan, ayam tersebut disembelih. Setelah dibakar, diambil hati dan bagian dada dari ayam tersebut untuk dipersembahkan kepada para leluhur. Menurut kepercayaan masyarakat Manggarai khususnya masyarakat suku Kolang, bagian hati dan dada merupakan bagian inti. Maksudnya adalah mempersembahkan yang terbaik kepada Tuhan atau para leluhur. Dalam acara ini, biasanya dikurbankan seekor ayam jantan berbulu putih (manuk lalong bakok).
2.      Peresmian atau pembuka untuk memakan beras pertama atau padi baru.
Dilaksanakannya acara mut numpung dan pelong latung, sudah merupakan suatu peresmian untuk memakan beras pertama atau padi baru. Oleh karena itu dalam peresmian untuk memakan beras pertama, hanya diawali dengan doa bersama yang dipimpin oleh kepala keluarga (ayah) di rumah masing-masing keluarga.

B.      Nilai-nilai Yang Terkandung Dalam Upacara Nongko Gejur.
Berdasarkan hasil wawancara dengan para informan, maka penulis mengemukakan beberapa nilai yang terkandung dalam upacara nongko gejur, yakni antara lain sebagai berikut:
1.        Nilai Edukasi
Bagi masyarakat suku Kolang, upacara adat yang selalu dilaksanakan seperti upacara nongko gejur memberikan nilai yang mengajarkan kepada kita tentang cara bersyukur, cara makan, cara berpikir dan bertindak sesuai dengan aturan dan norma yang berlaku. Borgias Bero (65: 11 Mei 2011, tokoh masyarakat) megungkapkan: “anak ine wai neka ghang nakeng manuk ata ba de ru, anak ata rona neka ghang nuru ela ata ba de ru; jaga boto nangki”. Artinya: anak perempuan tidak boleh makan daging ayam yang dibawanya, anak laki-laki tidak boleh makan daging babi yang dibawanya; awas tertimpa bencana atau mala petaka. Maknanya: buah tangan yang kita bawa saat mengikuti upacara tidak boleh dimakan oleh yang membawanya.
2.        Nilai Gotong Royong
Dalam hal menyelesaikan suatu pekerjaan seperti dalam mengelola lahan pertanian maupun perkebunan, masyarakat Manggarai khususnya masyarakat suku Kolang melakukannya secara bergotong royong sehingga mempermudah dalam penyelesaian sebuah pekerjaan. Nilai gotong royong ini telah tertanam kuat dalam diri masyarakat suku kolang karena dipandang sebagai suatu yang baik dan mempunyai arti atau nilai yang bermanfaat.
3.        Nilai Spiritual.
Spiritual merupakan segala sesuatu yang berkaitan dengan tubuh dan timbul dari spirit (semangat) atau roh (gaya elastisitas hidup). Spiritual dapat diartikan sebagai segala sesuatu yang tidak dijangkau oleh rasio (akal dan imajinasi daya akal). Masyarakat suku Kolang percaya akan adanya Tuhan (Mori’n) yang menciptakan dan memberikan kesejukan dan ketenangan serta memelihara dan menumbuhkan. Tempatnya tinggi jauh di atas langit. Tuhan digambarkan sebagai pusat matahari dan bulan sehingga disebut Mori’n Ata Jari Dedek (Tuhan Sang pencipta). Masyarakat suku Kolang juga mempercayai arwah para leluhur dan orang yang telah meninggal. Mereka percaya bahwa orang-orang yang telah meninggallah yang tempatnya lebih dekat dengan Tuhan, sehingga masyarakat Manggarai khususnya masyarakat suku Kolang melaksanakan upacara dan memberikan sesajian kepada para leluhur. Bukan berarti bahwa masyarakat Manggarai khususnya masyarakat suku Kolang menyembah berhala, melainkan mereka menyampaikan ujud atau permohonan kepada Tuhan melalui para leluhur dan orang yang telah meninggal yang tempatnya lebih dekat dengan Tuhan. Dengan kata lain para leluhur diminta tolong sebagai perantara untuk menyampaikan ujud permohonan kepada Tuhan (mediator). Upacara nongko gejur memiliki ketaatan dan kesetiaan terhadap para leluhur dan Tuhan Yang Maha Esa. Hal ini tergambar dalam persembahan atau sesajian sebagai wujud hasil alam dan hasil bumi yang telah diperoleh. Selanjutnya upacara nongko gejur dilaksanakan sebagai wujud kewajiban moral yang wajib dijalankan karena memalui upacara tersebut, kehidupan sosial masyarakat dapat terjalin antara satu kelompok masyarakat dengan kelompok masyarakat yang lainnya.
Borgias Bero (65: 11 Mei 2011, tokoh masyarakat) mengungkapkan: “Mori Jari Dedek, tana’n wa awang eta’n, pukul par’n agu kolep, ulu’n le wai’n lau”. Artinya: “Tuhan Sang Pencipta, tanah di bawah, langit di atas, terbit di Timur, terbenam di Barat, kepala di Utara, kaki di Selatan”. Maknanya: masyarakat suku Kolang percaya bahwa Tuhan yang menciptakan segalanya dan Tuhan pula yang mengatur dan merencanakannya. Segala sesuatu yang diperoleh manusia adalah menurut kehendak Tuhan, sehingga masyarakat suku Kolang melaksanakan upacara nongko gejur untuk mensyukuri segala hasil yang diberikan Tuhan yang akan di panen. Nilai spiritual merupakan hal yang sangat penting sehingga perlu diterapkan dalam pembentukan moral. Nilai spiritual berfungsi sebagai pengatur kehidupan manusia, yaitu: memberikan moral kepada manusia dalam beribadah kepada Tuhan, memberikan pedoman kepada manusia dalam kehidupan bermasyarakat, membantu memecahkan persoalan yang tidak dapat dijangkau oleh manusia, memberikan ketenangan jiwa dan ketabahan kepada manusia, menghindari manusia dari perilaku yang menyimpang, mempererat persaudaraan terutama antar pemeluk agama.
Nilai spiritual ini ada dan berkembang dalam keluarga dan dikembangkan pada kehidupan masyarakat, karena dapat memberikan nilai kepada setiap masyarakat tentang mana yang baik dan yang tidak baik sehingga dapat tercipta suasana yang harmonis baik antara sesama manusia maupun antara manusia dengan Tuhan.
4.        Nilai Normatif.
Dalam kehidupan masyarakat Manggarai khususnya masyarakat suku Kolang, terdapat norma-norma yang mengatur pola hidup masyarakatnya dalam kehidupan mereka sehari-hari. Upacara Adat dalam kaitannya dengan pertanian harus dilangsungkan pada musim tanam dan musim panen. Upacara dilakukan di titik pusat tersebut dengan mengorbankan babi atau ayam. Jika seorang tidak melakukannya, maka akan dikenakan sanksi adat dan dalam kurun waktu tertentu dia menjadi orang yang tidak beruntung seperti hasil panen gagal atau tanamannya dimakan oleh hama.
5.        Nilai Demokrasi.
Nilai demokrasi dalam upacara nongko gejur dapat dilihat dari sistem pemerintahan adat masyarakat Manggarai khususnya masyarakat suku Kolang, di mana posisi tua adat dalam memimpin suatu musyawarah bukanlah segala-galanya, tua adat tidak boleh semena-mena dalam memimpin, segala kebijakannya harus dimusyawarahkan karena tetap melibatkan seluruh masyarakat yang ada dalam wilayah adatnya. Dalam suatu musyawarah, tua adat dapat dikatakan sebagai penengah saja sedangkan hasil keputusan diambil dari musyawarah yang melibatkan seluruh masyarakat adat.
6.        Nilai Kekerabatan.
      Upacara nongko gejur merupakan salah satu cara yang dapat membina dan membangun kekerabatan. Wujud dan nilai kekerabatan dengan sangat indah dilukiskan dalam ungkapan yang paling terkenal masyarakat Manggarai adalah lonto leok (lonto artinya duduk, leok artinya bersama-sama membentuk satu lingkaran). Lonto leok berarti duduk bersama dengan membentuk sebuah lingkaran kecil. Dari ungkapan ini, tampak jelas dimensi atau aspek kekerabatan yang dibangun oleh orang Manggarai satu dengan yang lain. Lonto leok menggambarkan kesatuan, kekerabatan dan ikatan kekeluargaan yang sangat dalam satu dengan yang lain. Dalam upacara nongko gejur ini terungkap rasa kedekatan, ikatan batin yang kuat dan mendalam antara orang yang masih hidup dengan arwah nenek moyang. Perasaan kedekatan dan ikatan batin dengan arwah nenek moyang, akhirnya orang dibawa dan dihantar serta disadarkan untuk membangun relasi dengan Allah.




BAB IV
PENUTUP

A.      Simpulan
Berdasarkan hasil penelitian yang diuraikan pada bab-bab terdahulu, maka dapat disimpulkan beberapa hal sebagai berikut:
1.        Proses Pelaksanaan Upacara Nongko Gejur.
Pelaksanaan upacara nongko gejur dapat dibagi dalam beberapa tahap antara lain:
a.       Tahap Persiapan Upacara.
Sebelum dilaksanakan upacara, ada beberapa hal yang merupakan suatu persiapan untuk menyukseskan upacara tersebut seperti: (1) Musyawarah untuk menentukan pemimpin upacara, hewan kurban dan persembahan lainnya; (2) Hewan kurban; (3) Persembahan lainnya seperti telur ayam kampung dan sirih pinang.
b.      Tahap Pelaksanaan Upacara.
Tahap pelaksanaan upacara nongko gejur terdiri dari beberapa paket acara antara lain: upacara pada saat padi mengetam (ndereh), upacara untuk memanggil arwah dari tanaman yang dibawa oleh hama (tabar wini) dan panen padi serta proses pengolahannya.
Dalam pelaksanaan upacara nongko gejur, oleh pemimpin upacara (tua teno) diucapkan doa-doa (tudak) sebagai ujud atau permintaan dari masyarakat suku Kolang. Doa (tudak) tersebut menunjukkan bahwa mereka benar-benar percaya bahwa leluhur mereka menjaga, melindungi, serta membimbing mereka sehingga segala aktivitas berjalan dengan baik dan memperoleh hasil yang baik pula.
c.        Tahap Akhir Upacara.
Upacara nongko gejur yang biasa dilaksanakan oleh masyarakat suku Kolang biasanya ditutup dengan beberapa acara seperti: upacara penyimpanan padi dalam kotak penyimpanan (mut numpung) dan upacara penyimpanan jagung (pelong latung). Setelah uapacara tersebut dilaksanakan, dilanjutkan dengan acara peresmian untuk makan padi baru.
2.        Nilai-nilai Dalam Pelaksanaan Upacara Nongko Gejur.
Upacara nongko gejur dalam kehidupan masyarakat suku Kolang memiliki atau mengandung nilai-nilai sebagai suatu simbol  yang melambangkan eratnya persatuan dan kesatuan masyarakat (nilai kekeluargaan) serta menunjukkan bahwa masyarakat suku Kolang percaya pada hal-hal gaib atau dunia tidak nyata (nilai spiritual). Upacara nongko gejur juga merupakan pendidikan bagi masyarakat (nilai pendidikan) untuk belajar menghargai pemberian Tuhan Sang Pencipta (Mori Jari Dedek) serta belajar bekerja sama dalam menyelesaikan suatu pekerjaan (nilai gotong royong), menjunjung tinggi norma-norma atau aturan-aturan (nilai normatif), dan musyawarah untuk mencapai suatu keputusan (nilai demokrasi), sehingga keberadaannya sangat perlu untuk dipertahankan.
B.       Saran
Mengingat bahwa upacara nongko gejur merupakan salah satu kebudayaan yang diwariskan secara turun temurun oleh nenek moyang dan terkandung di dalamnya nilai-nilai yang sangat penting bagi keberlangsungan hidup masyarakat Manggarai pada khususnya masyarakat suku Kolang, maka sangat disayangkan jika kebudayaan tersebut lenyap oleh pengaruh perkembangan zaman. Untuk itu maka penulis menyampaikan beberapa saran demi tetap lestarinya kebudayaan tersebut, antara lain:
1.     Kepada tua-tua adat dan tokoh masyarakat agar perlu dilakukan proses sosialisasi budaya terhadap generasi muda, sehingga kebudayaan Manggarai, khususnya upacara nongko gejur akan terus dilaksanakan dan tidak terjadi penyimpangan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya.
2.   Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat dan pemerintah setempat dalam hal ini Kepala Desa Tueng, agar perlu mengkaji proses pelaksanaan upacara nongko gejur sebagai bentuk penghargaan dan upaya pelestarian terhadap budaya lokal yang ada.
3.     Bagi peneliti-peneliti lanjutan yang berkenaan dengan kebudayan khususnya upacara nongko gejur, agar kajian yang dilakukan lebih mendalam lagi.
4.  Bagi masyarakat suku Kolang di Desa Tueng, baik orang tua maupun kaum muda agar tetap melestarikan kebudayaan-kebudayan yang dimiliki, khususnya upacara nongko gejur agar kebudayaan-kebudayaan tersebut dapat diwariskan kepada generasi mendatang, sehingga nilai-nilai yang terkandung dalam kebudayaan tersebut dapat tetap hidup dan tertanam kuat dalam pribadi setiap orang serta dapat diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat sehari-hari.

2 komentar:

  1. salam kenal
    izin share postingannya ke blog saya ya om,
    protomalayans.blogspot.com,
    saya sertakan link blog ini.
    trims, salam
    GBu

    BalasHapus
  2. Blackjack game explained - Dr.D.C.
    The blackjack 안동 출장안마 table is one of the most recognizable 성남 출장샵 elements of blackjack. by the casino 서울특별 출장샵 floor at the 사천 출장안마 entrance 안동 출장안마 to the casino floor.

    BalasHapus